Negeri Sendiri

Sebelumnya, banyak yang mengunjungi artikel ini dengan kata kunci kira-kira “Arti Kalah Pamor”. Mohon maaf selama ini memang saya tidak menyediakan artinya karena artikel ini tidak membahas tentang itu. Tapi…

Baiklah, “Pamor” itu sendiri bisa berarti keindahan, kemuliaan, wibawa.

Kalah pamor bisa berarti “ketika wibawa/gengsi sesuatu atau seseorang dikalahkan oleh sesuatu yang lain”. Singkatnya, kalah pamor sama dengan kalah unggul.

Saya pernah membahas keunggulan dan keunikan bahasa negeri kita tercinta ini, bahasa Indonesia, pada beberapa postingan sebelumnya.

Suatu hal di mana kita diberikan karunia memiliki bahasa yang termasuk paling mudah sedunia. Tetapi dari sini justru saya benar-benar membalikkan kepala dari apa yang nyatanya terjadi di realita lapangan.

Ada apa memangnya?

Sebuah artikel yang akan saya bahas mengenai mirisnya kita memperlakukan bahasa asli negara ini, yang sepertinya sudah sedikit lagi yang peduli betapa powerful dan uniknya bahasa yang mudah ini. Jika sesuatu yang mudah saja sudah banyak diabaikan, bagaimana ingin naik ke tingkat berikutnya?


Antara paradoks dan ironi

Bukan suatu hal yang aneh, bahkan yang aneh pun menjadi lumrah ketika kita menemukan orang-orang pintar yang lulus di ujian akhir memiliki nilai yang sempurna dari mata pelajaran matematika dan pengetahuan alam/umum, serta bahasa Inggris.

Tetapi berapa nilai bahasa Indonesianya? Saya yakin sebagian besar adalah paling rendah di antara semuanya. Ketika nilai MIPA mendapatkan nilai 10 atau mendekati itu, justru bahasa Indonesianya hanya mendapatkan nilai 8, di bawah bahasa Inggris yang menembus angka 9.

Suatu hal yang aneh sebenarnya di mana bahasa yang menjadi makanan kita sehari justru kita sangat payah akannya.

Memangnya sesulit apa bahasa yang sebenarnya begitu sederhana dibandingkan dengan bahasa yang lain, Arab misalnya. Bahasa yang lain mengenal bentuk waktu (tenses), gender, nominal, dan sebagainya, sehingga satu kata dapat berubah menjadi banyak makna.

Apa saja memangnya materi bahasa yang diujikan? Kebanyakan hanya memahami isi berita, menguji bentuk baku dari EYD yang disempurnakan, menyimpulkan tema, membuat surat resmi,  dan memahami maksud dari sebuah karya sastra atau literatur lainnya. Padahal, ujian Bahasa Inggris juga memiliki materi ujian yang serupa, namun kita dapat mengunggulinya.

Jangankan merambah ke materi penggunaan sastra resmi, bahkan untuk pemilihan kata-kata saja kita masih jauh dari kata bisa.


Mixed language, sebuah tren?

Jangan langsung berkata saya cinta Indonesia jika memahami bahasanya dari yang paling dasar saja tidak mampu. Banyak yang masih tidak mengerti kapan tanda titik dan koma digunakan, banyak yang kebingungan memilih kata “dari” atau “daripada”. Bahkan banyak yang tidak bisa membedakan huruf abjad, dengan apa sebuah kata ditulis.

Kita hidup negara yang menilai sesuatu hanya dari sebatas panca indra, kebanyakan. Maka tak heran, jika menemukan sesuatu yang menurut kita keren, kita akan langsung memuja-mujanya dengan berlebihan, termasuk penggunaan bahasa asing sebelum benar-benar tahu apa maksudnya.

Tak heran, perkataan seperti sh*t dan f*ck seringkali digunakan oleh orang-orang awam yang bahkan tidak mengerti apa arti yang sebenarnya dari kedua kata tersebut. ‘Masa bodoh, yang penting keren dan tidak ketinggalan zaman’, pikir mereka.

Terlebih, beberapa anak-anak desa yang masih ‘suci’ terkadang ikut-ikutan berkata-kata seperti itu sambil mengacungkan jari tengah tepat depan muka seseorang.

What a disaster!

Namun apakah penggunaan bahasa campuran diperbolehkan? Tentu saja boleh, selama kita paham bagaimana maksudnya dan tidak meniatkan untuk enggan menggunakan bahasa kita sendiri. Saya pun sering demikian.

Terkadang memang ada bahasa asing yang kita belum tahu bagaimana terjemahan yang tepatnya sehingga kita lebih memilih menggunakan istilah asing tersebut. Tidak jadi masalah.


Malunya dobel

“Kita akan star dari terminal A.”

Terjemahan: “Kita akan berbintang dari terminal A.”

“Tolong ex-plane penjelasan berikut ini.”

Terjemahan: “Tolong jadikan bekas pesawat penjelasan berikut ini.

“Oh my goat!!!”

Terjemahan: “Oh, kambingku!

Stop… STOP!!! We’ve got an extraordinary grammar nazi over here!

Tidak, tidak keren sama sekali di sini. Yang ada yang membaca ikut-ikutan malu mengapa masih banyak orang yang dengan pedenya menggunakan bahasa asing sedangkan dia sendiri tidak paham bagaimana menulisnya. Akhirnya, alih-alih dibilang intelek, yang ada citranya semakin jelek.

Berbahasalah yang baik dan benar, jangan menganggap remeh kesalahan-kesalahan kecil yang dapat merubah makna total dari apa yang akan diucapkan. Jika dalam berbahasa saja masih banyak yang sembrono, bagaimana kehidupan kita akan teratur? Ini adalah poin pertama.

Poin kedua, kita akan dipandang rendah jika terlalu banyak memakai istilah asing yang kita tidak tahu maknanya bahkan kita tidak tahu bagaimana cara menulisnya. Sekali lagi, dibandingkan dengan keren, norak lebih tepat untuk disandingkan dengan orang tersebut.


Sederhana namun (di)mubazir(kan)

Kita diberi anugrah dengan bahasa yang “what you see hear is what you get“. Artinya, bahasa kita ini memang benar-benar sederhana, kita menulis apa yang kita dengar, tanpa perlu tambahan yang mengada-ada. Contoh:

Flexible ditulis Fleksibel.

Access ditulis Akses.

Capsule ditulis Kapsul.

Supply ditulis Suplai.

Maka ketika sungguh sangat aneh bahasa campuran ketika semuanya memakai bahasa Indonesia. Contohnya ketika menulis, “Acaranya sangat fantastic.” Itu tidak benar. Karena kita akan membacanya dengan huruf C yang biasanya kita ucapkan sewaktu mengabjad.

Seharusnya, jika ingin semuanya bahasa Indonesia, tulislah seluruhnya dengan bahasa Indonesia jika bangsa ini ingin konsisten. Maka, kita dapat ubah kalimat di atas menjadi, “Acaranya sangat fantastik.” karena kita mendengar huruf C dari Fantastic sebagai huruf K.

Namun jika ingin lebih konsisten dan mengikuti EYD, seharusnya memang ditulis “Fantastis”.

Begitu juga ketika menulis, “Syaratnya adalah 2 lembar photocopy…” yang masih campur-campur dengan bahasa lain sehingga jauh dari kata resmi. Seharusnya ditulis, “Syaratnya adalah 2 lembar fotokopi…”

Begitu juga dengan, “Pas foto”, bukan “Pas Photo”. “Kontrol”, bukan “Control”. “Standar”, bukan “Standard”, apalagi “Standart (Seni Berdiri)”.

Cukup tulis apa yang kalian dengar, itu sudah hampir menjadi Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kecuali yang memang sudah jelas serapannya, seperti “Action” menjadi “Aksi”, dan bukan “Eksyen” jika memang ingin ditulis resmi dan bukan untuk hal lain.


Kesimpulan

Siapa bilang ini masalah yang sepele? Seringkali sebagian kita terlalu menyepelekan apa yang sebenarnya terlihat besar, dan membesar-besarkan hal yang memang sepele. Bahasa yang berantakan itu sendiri menunjukkan kita bukanlah orang yang disiplin dan termanajemen.

Jangan teriak-teriak sebagai orang nasionalis jika kita tidak peduli kepada bahasa yang kita biasa pakai sehari-hari.

Yang paling penting adalah, mau menerima kritik dan perbaikan. Karena saya pun terkadang masih memiliki gaya bahasa yang salah dan agak kacau. Namun karena teman saya aktif membenarkan saya tanpa saya marah atau saya bantah, akhirnya saya merasakan sendiri manfaat berbicara dengan bahasa baku.

Ketika saya berbicara atau menulis kepada lawan bicara dengan bahasa yang formal, maka lawan bicara saya akan terbawa formal dengan sendirinya.

Kebaikan itu dapat menular, bukan?

Suka
Komentar
pos ke FB
pos ke X
🤗 Selesai! 🤗
Punya uneg-uneg atau saran artikel untuk Anandastoon?
Yuk isi formulir berikut. Gak sampe 5 menit kok ~

  • Sebelumnya
    Masalah Orang-Orang Ikhlas dan Seikhlasnya

    Berikutnya
    Sayang Duit: Ayo, Jangan Lipat Uang...


  • 0 Jejak Manis yang Ditinggalkan

    Minta Komentarnya Dong...

    Silakan tulis komentar kalian di sini, yang ada bintangnya wajib diisi ya...
    Dan jangan khawatir, email kalian tetap dirahasiakan. 😉

    Kembali
    Ke Atas