Suatu saat, seorang laki-laki dihadapkan kepada Rasulullah SAW karena telah mencuri. Setelah bukti dan saksi dihadirkan, maka tidak ada keputusan lain kecuali Nabi pun memerintahkan agar dia dipotong tangannya.
Namun apa yang disaksikan para sahabat?, setelah Nabi memerintahkan agar si pelaku dipotong tangannya justru beliau SAW memalingkan wajah sambil menangis. Kontan saja sikap ini menjadi tanda tanya para sahabat. “Engkau menagis wahai Rasulullah?”, tanya seorang sahabat.
Rasulullah SAW menjawab, “Bagaiamana aku tidak akan menangis, seorang umatku akan dipotong tangannya di hadapan kalian?”. Sahabat bertanya kembali, “Lalu tidakkah anda memaafkannya (melepaskannya) dari hukuman ini?”. Beliau menjawab, “Sungguh merupakan keburukan seseorang yang berusaha melepaskannya dari had (hukuman yang berlaku)” (HR. Abu Ya’la dari sahabat Ali bin Abi Thalib)
Bagaimana dengan kita yang kadang senang melihat bahkan menuntut keras saudara kita yang sesama muslim agar dihukum dengan sangat kejam atas kesalahannya yang tidak begitu seberapa? Lihat, Rasulullah pun masih menyebutkan pencuri tersebut sebagai umat beliau.
Sumber: muslimfiqih dan referensi pribadi