Hacker, adalah suatu kata yang cukup membuat orang yang berkecimpung dalam bisnis online bergidik ngeri. Bagaimana tidak, jika kita tahu istilah maling, rapok, dan begal di dunia nyata, maka di dunia maya kesemuanya itu dikelompokkan menjadi satu istilah, yaitu hacking, atau hacker sebagai pelakunya.
Tidak ada yang tahu apa maksud hacker-hacker tersebut dalam melancarkan aksinya di dunia maya, apakah mereka akan mencuri informasi, data, mengubah rancangan, atau bahkan merusak server, atau cuma melakukan serangan ‘ringan’ seperti DDOS yang membuat trafik menjadi berat.
Di negeri ini pun sangat tidak sedikit para hacker tersebut berkeliaran dan mengganggu aktivitas apapun yang disambanginya. Bahkan di antara mereka ada yang sudah dapat membobol sistem keamanan bank yang memang terdapat celah darinya. Inilah yang disebut dengan cyber crime atau kejahatan di dunia maya.
Mengenai para hacker tersebut, bagaimana seharusnya masyarakat cyber bertindak?
Teknik hacking, yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai peretas, telah cukup mengganggu atau bahkan hingga memporak-porandakan suatu bisnis maupun organisasi, baik milik seseorang ataupun milik bersama. Dari sinilah timbul keresahan di kalangan masyarakat cyber dalam memastikan bisnis online mereka terjamin atau tidak.
Banyak mereka yang akhirnya memilih untuk menggunakan jasa ‘satpam’ yang di antaranya mereka sewa dari luar yang dapat dikatakan cukup ampuh. Namun sebenarnya kembali lagi ke pemilik bisnis yang juga harus memperhatikan keamanan internalnya, karena meskipun berbagai ‘tamu tak diundang’ sudah diblokir dari luar, tidak ada yang tahu bagaimana keadaan internal dari perusahaan atau organisasi cyber tersebut. Sebab penyusup bisa ada dimana-mana bukan?
Logikanya, hampir tidak ada sesuatu yang tok aman. Yang namanya manusia, kadang jika tidak kuat iman selalu memiliki celah untuk melakukan kejahatan hanya untuk memuaskan hasratnya saja. Maka dari itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena resikonya tidak pernah berubah. Mulai saja perkembangan karir di dunia maya karena lebih gawat lagi jika hanya karena satu masalah yang belum terjadi, sebuah bisnis besar tak kunjung dijalankan.
Tapi kan segala sesuatunya harus direncanakan dengan matang…
Perlu juga dicatat, makanan yang dimasak terlalu matang, dapat berakibat gosong.
Banyak orang yang dengan bangganya meretas atau menge-hack ribuan situs tanpa kenal ampun. Bahkan ketika tertangkap pun para peretas tersebut masih banyak mendapat dukungan dari masyarakat karena orang tersebut memiliki prestasi yang tidak biasa.
Maaf? Prestasi?
Bayangkan seseorang yang telah berhasil membobol banyak bank tanpa tertangkap, atau seseorang mencuri ratusan harta benda dengan lihainya tanpa ketahuan? Apakah kalian masih ingin berkata bahwa itu adalah sebuah prestasi? Saya sejujurnya mengatakan bahwa itu memang benar sebuah prestasi, dalam hal memindahtangankan barang orang.
Sekarang mengenai para hacker atau peretas tersebut, apakah itu termasuk sebuah prestasi? Tentu saja. Namun apa yang sebaiknya harus kita lakukan kepada mereka?
Hari ini sudah sangat banyak buku-buku mengenai panduan meretas situs orang lain atau bahkan di internet sendiri sudah dapat dicari. Saya pernah baca salah satu buku tersebut dan saya pikir caranya sudah dikemas secara detail yang saya yakin orang gaptek pun dapat melakukannya.
Namun pertanyaannya, punya kemauan atau tidak.
Para cracker software pun sudah menjamur di kalangan masyarakat. Mereka yang hanya tinggal download hasil software yang sudah di-crack atau diretas tersebut dapat menggunakannya secara cuma-cuma yang padahal seharusnya mereka bayar. Karena terlalu sering atau bahkan sudah merebak luas seantero dunia, maka penggunaan software bajakan sudah sulit diedukasi disebabkan kebiasaan memakai barang curian tersebut sudah menjadi budaya. Bukan hanya kalangan masyarakat, banyak instansi yang juga menggunakan software-software bajakan tersebut.
Untuk pembahasan lebih lengkap mengenai software-software bajakan, dapat mengklik link berikut.
Indonesia, negara tercinta ini, sayangnya masih dikategorikan sebagai negara berkembang, yang mana banyak peraturan-peraturan yang sudah saatnya harus diperbaharui atau digalakkan sesuai dengan perkembangan zaman. Saya yakin masyarakat sudah mengenal UU ITE, namun apa yang ada di dalamnya? Banyak yang tidak pernah tahu.
Jangankan UU ITE, UU tentang berkendara saja saya yakin banyak yang tidak tahu. Ada pun yang sudah tahu, mereka lebih memilih untuk mengkorupsinya.
Teman saya termasuk orang ahli. Segala sesuatunya ia mulai hanya dari keisengan. Banyak akun game online yang dia retas bahkan sebuah akun bank pernah ia bobol. Dia membuat sendiri program brute force untuk mencocokkan antara username dengan passwordnya. Lebih gila lagi, program tersebut sukses mencabik-cabik akun-akun yang malang selama dia tidur.
Sudah banyak anak-anak muda yang berhasil meretas ribuan situs, membombandir sebuah tampilan hingga data-data penting para pebisnis online. Ingin diapakan mereka?
Ada teman saya yang marah-marah tepat di depan muka saya karena bisnis kliennya dari website yang dibuatkannya hancur diacak-acak oleh seorang hacker yang ternyata dari usernamenya saya telusuri bahwa ia hanya seorang anak yang baru duduk di sekolah menengah atas. Teman saya lantas bersumpah, semoga yang meretas masuk neraka, kemudian saya aminkan. Padahal saya jangankan bersumpah buruk, teman saya pun saya larang untuk menyumpahi orang lain. Namun untuk yang satu ini adalah pengecualian, sebab teman saya hanya mengandalkan bisnis pembuatan website dan ekonominya tidak sedang terlalu baik.
Lagi, saya pernah dengar ada seseorang yang merupakan tetangga dari seorang hacker ternama yang berhasil mencuri uang dari situs-situs penjualan tiket. Rumahnya besar dan kendaraannya mewah. Ok, fine! Menulis seperti ini hanya membuat saya tidak nyaman. Saya lebih baik lanjut ke subbab berikutnya.
Saya sebenarnya mengutuk tindakan hacking apapun yang mengganggu orang lain. Agama sudah menjawab hal tersebut bahkan dari sejak belum ada dunia cyber. Cukup datangi para alim ulama dan berkonsultasi perihal para hacker.
Apa yang harus dibela dari seseorang yang telah berhasil meretas ribuan situs? Itu sama saja seperti bertanya, apa yang harus dibela dari seseorang yang telah membobol ribuan bank tanpa ketahuan. Jawabannya, Well, nothing. Tidak ada yang ingin membela penjahat.
Tapi kan mereka berprestasi? Iya, maling yang telah melancarkan ratusan aksinya tanpa ketahuan juga termasuk prestasi, bukan? Namun apakah prestasi itu yang kalian inginkan?
Tapi jarang-jarang kan ada anak bangsa yang dapat meretas sedemikian hebatnya? Tunggu, kata siapa? Banyak orang baik yang lebih berbakat namun mereka tidak terkenal karena tidak membuat heboh dengan aksi yang dilarang.
Tapi kan mengapa tidak dipekerjakan saja para peretas tersebut? Sebentar, siapa yang ingin mempekerjakan maling?
Tapi kan ada peretas yang justru dipekerjakan di negara luar? Benar, namun apakah bangsa ini sudah punya manajemen ke sana? Saya khawatir diam-diam para karyawan peretas tersebut justru meretas perusahaannya sendiri. Sudah banyak kok kasusnya.
Tapi kan…? Sssstttt… pembelaan yang terlalu beralasan tidak dapat membuat yang salah menjadi benar. Berhentilah berkata, “Tapi kan, tapi kan.”
Jika mereka melakukan pembobolan dan pencurian lewat aksi retasnya, sudah tentu dikenakan pasal pencurian atau secara syariat sudah harus dipotong tangan jika sudah memenuhi syaratnya. Uang yang dicuri juga harus dikembalikan semuanya. Peretasan yang ringan pun juga harus dikenakan hukuman, agar mereka tahu perbuatan itu adalah salah.
Minimnya penyuluhan dan edukasi mengenai aturan-aturan cyber di negara tercinta ini menjadi penyebab utama mengapa banyak peretas yang berkeliaran. Meski di negara lain juga banyak peretas-peretas negatif, setidaknya sebagian besar mereka sudah mendapatkan edukasi pada kurikulum Computer Sciencenya, sehingga sudah dengan mudah pasal hukum dijatuhkan bagi mereka.
Padahal jika mau, para peretas tersebut dapat diarahkan atau dibina menjadi orang-orang yang bermanfaat. Seperti memberikan edukasi mengenai bagaimana caranya agar sebuah situs tidak mudah diserang, atau yang lebih hebat lagi jika mereka memerangi situs-situs yang menyuarakan penghinaan dan kebencian.
—<(Wallaahu A’lam Bishshawaab)>—