Ini adalah postingan untuk kawanku yang non muslim. 🤗
Apakah Muslim itu teroris dan gemar membom?”
Kawan-kawan yang dicintai oleh Allah. Saya memahami bahwa inilah yang di-framing oleh media kepada kami, para muslim. Kalian pastinya sudah tahu ketika seorang muslim melakukan aksi bunuh diri dengan membom sesuatu yang dianggap menyimpang (atau dikenal dengan kegiatan jihad), ia dikabarkan akan bertemu dengan bidadari-bidadari di surga.
Sudah banyak pembahasan oleh forum, media, bahkan hingga meme-meme yang menyinggung permasalahan ini. Bahkan banyak anggota teroris asli yang berlabel muslim seperti Al-Qaeda atau ISIS.
Identiknya, kalimat “Allahu Akbar”, biasanya diiringi dengan suara dentuman.
Tapi apakah muslim pernah diajarkan seperti itu?
Saya insyaAllah adalah seorang muslim yang taat. Tapi saya tidak pernah sekali pun mendengar ada ajaran mengenai penyerangan dengan bom atau kekerasan lainnya.
Nabi Muhammad saw., dengan tegas bersabda,
“Jangan merusak dan jangan saling membuat kerusakan”.
Setiap muslim yang baik diajarkan untuk menjaga lingkungan, menumbuhkan pepohonan, tidak mengganggu orang lain, baik sesama muslim atau non-muslim.
Sekarang coba kawan-kawan melakukan perhitungan, jika seorang muslim merusak sebuah fasilitas apalagi dengan membomnya hingga hancur berantakan, berapa banyak kerugian yang dialami akibat kerusakan tersebut? Berapa banyak nyawa orang-orang yang tidak bersalah hilang akibat pembunuhan tersebut? Terlebih, berapa banyak penilaian buruk dari masyarakat yang akan diterima kepada kami yang muslim akibat kejadian tersebut?
Kawan-kawanku yang mulia, setiap muslim mendapatkan konsekuensi yang sangat berat jika memang ia membunuh setiap makhluk yang bernyawa tanpa alasan yang dapat diterima, baik terbukti maupun tidak.
Bahkan membunuh non-muslim atau kafir yang tidak memerangi muslim, ancamannya tidak main-main.
Nabi Muhammad saw. bersabda:
“Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang memiliki perjanjian perlindungan, maka dia tidak akan mencium wangi surga. Sungguh, wangi surga itu tercium sejauh jarak empat puluh tahun.”
Jadi, apakah di Islam diperbolehkan untuk melakukan peledakan bom?
Jika muslim melakukan peledakan bom yang telah disetujui pemerintah dan warga setempat seperti meledakkan bom untuk merubuhkan bangunan yang tidak terpakai atau digunakan untuk kegiatan pertambangan yang legal, mengapa tidak?
Sekarang, saya punya pertanyaan.
Jika ada sebuah pesawat terbang yang seluruh isinya adalah para pembunuh atau teroris yang jika pesawat itu mendarat maka banyak terjadi pertumpahan darah oleh para teroris tersebut, bolehkah jika pesawatnya dibom?
Benar, asumsinya adalah semua penumpang pesawat tersebut adalah orang-orang yang mengkhawatirkan.
Saya yakin baik saya atau pun kalian, baik muslim atau non muslim, pasti setuju jika pesawat tersebut dimusnahkan, dengan cara apapun, termasuk dibom.
Maka di sinilah kegiatan peledakan bom tersebut dibolehkan, dengan asumsi polisi dan tentara tidak akan bisa berbuat banyak dengan mereka jika mereka sudah mendarat. Namun tetap saja sekali lagi, harus dengan ahlinya dan dengan persetujuan yang berlaku.
Kesimpulannya, apakah kami muslim senang membom sesuatu? Oh dear, kami ini muslim, bukan Bugs Bunny. 🤭