Dikira Haram

“Anjing itu haram!”

Begitu yang saya pernah lihat dari sebuah komentar di Facebook pada sebuah postingan islami.

Di saat yang sama, saya mendengarkan kajian juga dari seorang ustadz yang saya kenal, beliau mengungkapkan tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa memelihara anjing hukumnya haram.

Ini menarik karena setelah saya pikir-pikir, ada beberapa yang tadinya kita kira haram, ternyata sebenarnya tidak. Memelihara anjing adalah salah satunya.

Tetapi apakah hal ini masuk kepada perbuatan mengharamkan yang telah Allah halalkan? Sebaiknya kita tidak perlu juga terburu-buru untuk menghakimi demikian.

Karena tentu saja, perbuatan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal punya konsekuensi yang begitu berat di hadapan Allah Ta’ala, sebab ketentuan halal dan haram adalah hak istimewa (prerogatif) milik Allah semata.

Di sini kasusnya lebih condong kepada overcorrection atau koreksi berlebihan daripada perbuatan mengharamkan yang halal itu sendiri. Wajar.

Namun inilah pentingnya mengaji, agar selalu jelas benang merahnya, kapan sesuatu yang kita anggap haram itu sebenarnya tidak haram dan sampai mana batasnya sampai benar-benar haram.

Saya menemukan tiga hal yang sebenarnya tidak haram dalam Islam, namun syarat dan ketentuan tetaplah berlaku.


1. Alkohol

Apabila alkohol itu haram, maka kita tidak akan bisa menikmati banyak buah-buahan di muka bumi ini karena sebagian besar mereka mengandung alkohol.

Perlu kita ingat, yang diharamkan dalam Islam adalahΒ khamar, bukan alkohol. Jadi, apa pun yang memabukkan adalah khamar. Sedangkan alkohol dalam batas wajar sangat boleh kita konsumsi seperti makanan ragi dan fermentasi lain yang halal.

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram.”
HR. Muslim

Ada yang berdalih bahwa alkohol haram karena ada hadits yang bilang bahwa apa pun yang memabukkan, maka sedikitnya sudah haram.

Tetapi ternyata yang dimaksud sedikitnya di sini bukanlah kadar alkoholnya, melainkan kadar khamarnya.

Kesimpulannya adalah, jika sebuah produk memiliki kadar alkohol yang sudah memabukkan, maka mencicipi sedikit produk tersebut sudah haram. Jadi yang dimaksud “sedikitnya” di sini adalah produk alkohol yang sudah memabukkan tersebut, bukan kadar alkoholnya.

“Sesuatu yang jika banyaknya memabukkan, maka meminum sedikit pun adalah haram.”
HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i

Bagi kita yang terlanjur menganggap alkohol itu haram, itu bermula dari pola seperti ini:

  • Kita diajarkan dalam Islam bahwa mabuk itu dosa.
  • Mabuk berasal dari minuman beralkohol.
  • Pikiran kita otomatis langsung menganggap bahwa alkohol itu haram.

2. Pelihara Anjing

Tidak ada satu pun dalil, baik Al-Qur’an atau hadits Nabi saw itu sendiri yang menyebutkan bahwa memelihara anjing adalah haram.

Anjing adalah hewan yang cerdas, mereka bisa dilatih menjadi begitu berguna, seperti menjadi pemburu, penjaga, bahkan pendeteksi narkoba.

Bahkan dalam Islam,Β kita diperbolehkan memakan hasil buruan anjing setelah bagian yang terkena liurnya dibuang.

Jika anjing hanya dijadikan hewan peliharaan, khawatir kecerdasannya menjadi mubazir. Itulah mungkin yang menyebabkan amal kebaikan sang pemelihara anjing bisa berkurang akibat tidak memanfaatkan kecerdasan anjing peliharaannya.

“Barangsiapa yang memelihara anjing, bukan anjing pemburu, anjing penjaga ternak, atau anjing penjaga kebun, maka amalnya akan berkurang sebesar satu qirath setiap harinya.” HR. Bukhari dan Muslim

Jadi alternatifnya, kita bisa memelihara kucing jika tidak ingin “repot-repot” melatih anjing.

Saya juga pernah menulis artikel yang membahas hal yang serupa di sini.

Lagi, yang membuat kita menganggap memelihara anjing itu haram karena bisa jadi kita memiliki pola pikir seperti ini:

  • Anjing memiliki liur yang najis.
  • Ada hadits bahwa malaikat tidak mau masuk ke rumah yang ada anjingnya.
  • Ada hadits yang menyebutkan bahwa memelihara anjing akan mengurangi amal.
  • Seluruh hal negatif itu membuat otak kita menyimpulkan bahwa memelihara anjing adalah dilarang.
  • Karena dilarang maka otomatis menjadi haram.

3. Balas Dendam

Islam menganjurkan membalas perbuatan seseorang yang melukai kita selagi masih dalam koridor syariat. Bahkan Islam melarang menoleransi perbuatan mungkar dengan kedok “memaafkan”.

Dalam Islam ada hukum Qishash, yakni membalas perbuatan jahat seseorang dengan yang semestinya, diatur dalam syariat.

Hanya saja, banyak muslim yang terpaksa harus memaafkan perbuatan yang tidak semestinya dimaafkan karena takut dengan perbuatan balas dendam itu sendiri.

Padahal, kita mengetahui banyak orang yang semakin mereka mendapatkan toleransi, maka mereka akan semakin menjadi.

Lalu kapan memaafkan seseorang menjadi sangat dianjurkan? Setelah bibit kemungkaran sudah hilang dari orang tersebut, atau perbuatan mungkarnya sudah menjadi masa lalunya.

Selagi bibit kemungkarannya masih ada dalam diri seseorang, potensi kerusakan yang ditimbulkannya masih mengintai di kemudian hari, bahkan akan cenderung semakin parah karena diamnya masyarakat yang lebih memilih memaafkannya.

Menurut salah seorang sahabat Rasulullah saw, yakni Ali bin Abi Thalib ra., beliau pernah mengeluarkan kata mutiara berikut,

Balas dendam terbaik adalah hanya dengan memperbaiki diri sendiri.
Ali bin Abi Thalib ra.

Berikut pola bagaimana balas dendam menjadi haram dalam benak kita:

  • Sewaktu SD, kita mendapatkan mata pelajaran kewarganegaraan (PPKn atau PMP)
  • Di salah satu bahasannya ada macam-macam perbuatan terpuji dan tercela.
  • Balas dendam termasuk perbuatan tercela.
  • Karena mayoritas muslim, kita langsung mengonversi bahwa perbuatan tercela sudah pasti haram.

Konklusi

Sejauh ini saya hanya menemukan tiga saja untuk kesalahpahaman masalah keharaman suatu benda atau perbuatan padahal sebenarnya tidak.

Kemudian bagaimana dengan musik? Apakah itu haram atau sebenarnya halal?

Saya tidak masukkan ke dalam daftar ini karena beberapa ulama memang ada yang mengharamkan musik, meski beberapa yang lainnya lagi juga ada yang menghalalkannya sampai suatu batas.

Saya sendiri memilih fatwa ulama yang menghalalkan musik sampai batas tertentu, pernah saya jelaskan pada artikel saya yang lain.

Suka
Komentar
pos ke FB
pos ke X
πŸ€— Selesai! πŸ€—
Punya uneg-uneg atau saran artikel untuk Anandastoon?
Yuk isi formulir berikut. Gak sampe 5 menit kok ~

  • 0 Jejak Manis Ditinggalkan

    Minta Komentarnya Dong...

    Silakan tulis komentar kalian di sini, yang ada bintangnya wajib diisi ya...
    Dan jangan khawatir, email kalian tetap dirahasiakan. πŸ˜‰

    Kembali
    Ke Atas